Minta Uang Sogokan, 3 Oknum PNS DKI Dimutasi
A
A
A
JAKARTA - Tiga oknum PNS di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/jasa DKI Jakarta dimutasi karena meminta uang sogokan ke sejumlah SKPD.
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memutasi tiga pegawai tersebut.
"(Dimutasi) karena mereka itu minta-minta komisi ke SKPD kita. Kalau enggak dikasih enggak diproses," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2014).
Ahok menuturkan, tiga PNS ini meminta komisi sebesar 1,5% dari pengadaan barang dan jasa.
Mereka pun, lanjut dia, banyak menahan-nahan berkas. Sehingga SKPD perlu menyogok mereka ketika ingin diproses pada ULP DKI.
Ahok mengatakan, PNS yang bertugas di ULP harus dilakukan seleksi dan promosi terbuka. Namun saat itu karena terdesaknya waktu maka diambil dua orang dari setiap SKPD.
"SKPD mengirim dua orang ke ULP. Saya bilang tes saja dengan terbuka," katanya.
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk memutasi tiga pegawai tersebut.
"(Dimutasi) karena mereka itu minta-minta komisi ke SKPD kita. Kalau enggak dikasih enggak diproses," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2014).
Ahok menuturkan, tiga PNS ini meminta komisi sebesar 1,5% dari pengadaan barang dan jasa.
Mereka pun, lanjut dia, banyak menahan-nahan berkas. Sehingga SKPD perlu menyogok mereka ketika ingin diproses pada ULP DKI.
Ahok mengatakan, PNS yang bertugas di ULP harus dilakukan seleksi dan promosi terbuka. Namun saat itu karena terdesaknya waktu maka diambil dua orang dari setiap SKPD.
"SKPD mengirim dua orang ke ULP. Saya bilang tes saja dengan terbuka," katanya.
(whb)