Dua Pemuda Filipina Ditangkap di Kampus UI
A
A
A
DEPOK - Dua warga negara asing (WNA) Filipina ditangkap polisi ketika sedang meminta sumbangan di kawasan Universitas Indonesia (UI).
Belakangan diketahui, dua pemuda tersebut mencatut nama yayasan untuk menipu sejumlah mahasiswa UI. Diduga, Rolando Sangrios (20) dan Johnny Bilie (25) sudah melakukan aksinya cukup lama.
Ditangkapnya dua pemuda ini berawal dari kecurigaan Andi Varian Tjahjadi (21) mahasiswa semester lima UI. Kemudian Andi melaporkan aksi kedua pemuda tersebut ke kepolisian.
"Kami cek yayasan yang digunakan dua pemuda tersebut untuk meminta sumbangan ternyata fiktif," kata Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati kepada wartawan, Jumat (17/10/2014).
Ternyata Yayasan Sejahtera Anak Indonesia yang disebut pelaku di Wisma Tanah Merah, Jalan Perjuangan, Tanah Tugu Selatan, Jakarta ternyata tidak ada.
"Keduanya juga menyalahi visa kunjungan. Ya, mereka kerap meminta sumbangan di jalan dengan kedok itu tadi, untuk amal," kata Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati, Jumat (17/10/2014).
Pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti berupa uang sumbangan sebesar Rp719.000, visa, dan kartu sumbangan yang diduga fiktif.
Kini keduanya masih diperiksa di Polresta Depok. Petugas sempat kewalahan lantaran keduanya tak mampu berbahasa Inggris.
Belakangan diketahui, dua pemuda tersebut mencatut nama yayasan untuk menipu sejumlah mahasiswa UI. Diduga, Rolando Sangrios (20) dan Johnny Bilie (25) sudah melakukan aksinya cukup lama.
Ditangkapnya dua pemuda ini berawal dari kecurigaan Andi Varian Tjahjadi (21) mahasiswa semester lima UI. Kemudian Andi melaporkan aksi kedua pemuda tersebut ke kepolisian.
"Kami cek yayasan yang digunakan dua pemuda tersebut untuk meminta sumbangan ternyata fiktif," kata Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati kepada wartawan, Jumat (17/10/2014).
Ternyata Yayasan Sejahtera Anak Indonesia yang disebut pelaku di Wisma Tanah Merah, Jalan Perjuangan, Tanah Tugu Selatan, Jakarta ternyata tidak ada.
"Keduanya juga menyalahi visa kunjungan. Ya, mereka kerap meminta sumbangan di jalan dengan kedok itu tadi, untuk amal," kata Kapolsek Beji Kompol Gusti Ayu Supiati, Jumat (17/10/2014).
Pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti berupa uang sumbangan sebesar Rp719.000, visa, dan kartu sumbangan yang diduga fiktif.
Kini keduanya masih diperiksa di Polresta Depok. Petugas sempat kewalahan lantaran keduanya tak mampu berbahasa Inggris.
(ysw)