Otak Pelaku Pemerkosa ABG Ciputat Tertangkap di Solo
A
A
A
JAKARTA - Aparat Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap satu tersangka pemerkosa gadis 13 tahun di Ciputat, Tangsel. Tersangka utama, Dicky ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Solo, Jawa Tengah.
"Iya betul sudah ditangkap beberapa minggu yang lalu. Tinggal satu tersangka lagi yang masih dikejar," ujar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Nunu kepada wartawan, Kamis (16/10/2014).
Sementara ini, polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial TE. Dengan ditangkapnya Dicky, sudah 6 tersangka yang ditangkap. Dicky merupakan tersangka utama pemerkosaan korban.
Perkosaan korban terjadi di sebuah proyek pembangunan perumahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan sekitar Juni 2014 lalu. Ada tujuh orang pelaku yang saat itu menggilir korban yang masih duduk di bangku SMP ini.
Akibat perbuatan para tersangka ini, korban sempat hamil dua bulan. Namun janin korban keguguran setelah korban ditabrak mobil di Jl RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan pada tanggal 11 September 2014 lalu.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi selang tiga hari setelah korban melaporkan kasus perkosaan tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Akibat tabrak lari ini korban sempat koma selama 20 hari.
"Iya betul sudah ditangkap beberapa minggu yang lalu. Tinggal satu tersangka lagi yang masih dikejar," ujar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Nunu kepada wartawan, Kamis (16/10/2014).
Sementara ini, polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial TE. Dengan ditangkapnya Dicky, sudah 6 tersangka yang ditangkap. Dicky merupakan tersangka utama pemerkosaan korban.
Perkosaan korban terjadi di sebuah proyek pembangunan perumahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan sekitar Juni 2014 lalu. Ada tujuh orang pelaku yang saat itu menggilir korban yang masih duduk di bangku SMP ini.
Akibat perbuatan para tersangka ini, korban sempat hamil dua bulan. Namun janin korban keguguran setelah korban ditabrak mobil di Jl RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan pada tanggal 11 September 2014 lalu.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi selang tiga hari setelah korban melaporkan kasus perkosaan tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Akibat tabrak lari ini korban sempat koma selama 20 hari.
(ysw)