Di Biro Perjalanan Pria Ini Edarkan Uang Palsu Rp3 M

Rabu, 15 Oktober 2014 - 21:21 WIB
Di Biro Perjalanan Pria Ini Edarkan Uang Palsu Rp3 M
Di Biro Perjalanan Pria Ini Edarkan Uang Palsu Rp3 M
A A A
JAKARTA - KH (50) pria paruh baya ini ditangkap petugas Polsek Kemayoran di salah satu kantor biro perjalanan Ruko Mega Grosir ITC Cempaka Mas.

KH diringkus karena kedapatan membawa uang palsu sebanyak 3.051 lembar pecahan USD100 dengan nilai total ditaksir sekitar Rp3 miliar.

Diduga pelaku sudah banyak mengedarkan uang palsu (upal) di Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Assali Kisom mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap KH setelah ada laporan dari salah seorang pelanggan biro perjalanan itu yang bernama AT, pada Senin 13 Oktober lalu.

Saat itu AT melihat ada banyak uang pecahan bermata uang dolar AS disimpan tersangka di dalam tas. Dia curiga, pasalnya mayoritas pelanggan agen perjalanan tersebut membayar menggunakan uang rupiah.

"Uang dolar AS yang ditaksir mencapai Rp3 miliar itu merupakan uang palsu. KH bertugas sebagai penyebar uang palsu," ujar Assali Kisom dalam press rilis di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).

Menurut Assali, tersangka mengedarkan uang palsu itu dengan modus mengaku sebagai pengusaha yang membutuh dana tunai secara cepat.

Selanjutnya pelaku, menunjukkan uang dolar palsu. Dengan alasan tegesa-gesa, pelaku menukar uang tersebut dengan nilai tukar yang lebih rendah, yakni Rp7.000 per satu dolar-nya.

Penyidik, lanjut Assali, masih memburu tiga pelaku lain yakni TO, YO dan MAR.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7819 seconds (0.1#10.140)