Kuasa Hukum Terdakwa JIS Ungkap Dugaan Kekerasan Fisik

Rabu, 15 Oktober 2014 - 19:16 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa...
Kuasa Hukum Terdakwa JIS Ungkap Dugaan Kekerasan Fisik
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum lima terdakwa menduga ada tindak kekerasan dan penyiksaan dalam proses penyidikan kasus kekerasan seksual di JIS.

Faizal Roni, kuasa hukum terdakwa Afrischa mengatakan, dugaan ini terkuak berdasarkan keterangan salah satu saksi saat persidangan beberapa waktu lalu, selama dalam tahanan Polda Metro Jaya lima terdakwa mengalami intimidasi.

"Saat wawancara pertama di Polda Metro, kelima terdakwa memang mengakui perbuatan mereka. Tapi itu karena ada penyidik di belakangnya," kata Faizal Roni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Faizal menuturkan, saksi yang beberapa kali menemui terdakwa sempat melihat wajah salah satu terdakwa yakni Agun Iskandar dan Virgiawan Amin lebam-lebam.

Patra M Zen kuasa hukum dari Agun dan Virgiawan menambahkan, dalam sidang 12 Oktober lalu, JPU juga menghadirkan Dewi tim leader dari PT ISS sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya Dewi menyatakan sesuai SOP di PT ISS, petugas kebersihan tidak boleh masuk kamar mandi jika ada siswa.
Setiap hari selaku tim leader Dewi harus 7 kali bertemu dengan petugas yang bekerja di hari itu antara pukul 06.00-14.00 WIB.

Satu hal yang penting dari kesaksian Dewi, kata Patra, tentang kesaksian Alec yang mengatakan melihat MAK dicabuli dengan mengintip dari dalam bilik kamar mandi, sangatlah janggal.

"Menurut Dewi, begitu pintu kamar mandi dibuka, yang terlihat langsung adalah tembok. Jadi fakta-fakta yang terungkap di persidangan ini semakin menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual itu sesungguhnya tidak ada," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)