Rusunawa DKI Akan Dikelola Dinas Sosial

Selasa, 14 Oktober 2014 - 21:44 WIB
Rusunawa DKI Akan Dikelola Dinas Sosial
Rusunawa DKI Akan Dikelola Dinas Sosial
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan merevisi peraturan gubernur (Pergub) pengelolaan Rusunawa di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, berdasarkan Pergub pengelolaan rusunawa ada di bawah kendali Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.

"Kita akan revisi Pergub itu. Ke depan, rusunawa dikelola oleh Dinas Sosial," kata Ahok di Ecovention Park, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/10/2014).

Perubahan pengelolaan ini, lajut Ahok, disebabkan karena banyaknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sering mengaku sebagai preman atau penyewa lahan.

Padahal PMKS yang ada di Jakarta bukanlah orang Jakarta.

"Premanisme banyak yang menyewakan rusun, kami lagi mendata. Setelah itu, saya minta polisi ikut masuk dan membantu memberantas premanisme (di rusun), model-model (preman di rusun) tidak boleh lagi ada di Jakarta," tegas Ahok.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Yonathan Pasodung setuju bila pengelolaan rusunawa di bawah kendali dinas Sosial.

"Lebih pas ke Dinsos (Dinas Sosial), saya sangat sepakat," ujar Yonathan Pasodung saat dihubungi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4073 seconds (0.1#10.140)