Pembunuh Ade Sara Siapkan 2 Saksi
A
A
A
JAKARTA - Dua terdakwa pembunuhan Ade Sara Anggelina Suroto (19) akan menghadirkan saksi meringankan dalam sidang lanjutan besok.
Hal itu disampaikan Hendra Yanto kuasa hukum terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa.
"Akan ada dua saksi yang kita ajukan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 15 Oktober besok," ungkap Hendra saat dihubungi Sindonews, Selasa (14/10/2014).
Hendra masih merahasiakan identitas saksi yang akan diajukan ke persidangan besok.
"Sidangnya besok, agendanya pemeriksaan saksi kepada terdakwa pukul 13.00 WIB," tutupnya.
Hal itu disampaikan Hendra Yanto kuasa hukum terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa.
"Akan ada dua saksi yang kita ajukan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 15 Oktober besok," ungkap Hendra saat dihubungi Sindonews, Selasa (14/10/2014).
Hendra masih merahasiakan identitas saksi yang akan diajukan ke persidangan besok.
"Sidangnya besok, agendanya pemeriksaan saksi kepada terdakwa pukul 13.00 WIB," tutupnya.
(whb)