RAPBD DKI 2015 Naik 5,89% Jadi Rp76,9 triliun
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 mencapai Rp76,9 triliun.
Angka itu naik 5,89% dari APBD 2014 sebesar Rp72,9 triliun.
Sekda DKI Jakarta Saefullah menuturkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2015 yang nilainya mencapai Rp76,9 triliun.
Nantinya anggaran itu akan dibahas dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk disahkan menjadi RAPBD.
"Kita sudah menyiapkan KUA-PPAS-nya, tapi belum dibahas di dewan," ungkap Sekda Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10/2014).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menambahkan, hingga kini kendala pihaknya membahas KUA-PPAS, karena belum ada lembaga yang bisa menerima rancangan tersebut.
Proses pembahasan APBD itu diawali dengan penyampaian KUA-PPAS ke Badan Anggaran (Banggar) dan pembahasan lebih detail di tingkat masing-masing komisi terkait.
"Perangkatnya belum ada. Bisa terlambat pengesahannya," ungkap Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
Angka itu naik 5,89% dari APBD 2014 sebesar Rp72,9 triliun.
Sekda DKI Jakarta Saefullah menuturkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2015 yang nilainya mencapai Rp76,9 triliun.
Nantinya anggaran itu akan dibahas dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk disahkan menjadi RAPBD.
"Kita sudah menyiapkan KUA-PPAS-nya, tapi belum dibahas di dewan," ungkap Sekda Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10/2014).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menambahkan, hingga kini kendala pihaknya membahas KUA-PPAS, karena belum ada lembaga yang bisa menerima rancangan tersebut.
Proses pembahasan APBD itu diawali dengan penyampaian KUA-PPAS ke Badan Anggaran (Banggar) dan pembahasan lebih detail di tingkat masing-masing komisi terkait.
"Perangkatnya belum ada. Bisa terlambat pengesahannya," ungkap Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.
(whb)