Penahanan Habib Novel untuk Efek Jera FPI

Kamis, 09 Oktober 2014 - 23:16 WIB
Penahanan Habib Novel...
Penahanan Habib Novel untuk Efek Jera FPI
A A A
DEPOK - Penahanan Habib Novel Bamu'min terkait demo anarkis masa FPI merupakan upaya penegakan hukum. Di depan hukum, semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

"Langkah penahanan, merupakan kewajiban aparat terhadap semua orang yang melanggar aturan hukum," kata Pengamat Sosial Budaya dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati di Depok, Kamis (9/10/2014).

Selain itu, lanjut Devi, penahanan tersebut guna memberikan efek jera agar pelaku lainnya bisa menghindari pelanggaran hukum dan mematuhi aturan.

"Artinya, pelanggar hukum siapapun dia memiliki kedudukan yang sama. Efek jera dampak yang diharapkan bahwa proses ini dapat dilakukan secara konsisten terhadap siapapun, tak terkecuali ormas," tegasnya.

Karena sudah semestinya hukum tidak pilih kasih. Hukum harus menempatkan kebenaran dan keadillan bagi publik di atas segalanya.

Bila hukum pilih kasih, kata dia, maka secara sosial masyarakat akan dengan mudah melakukan imitasi perilaku-perilaku pelanggaran sosial.

"Karena sudah memiliki rujukan bahwa 'agresivitas' dapat menjadi pilihan sikap untuk mendapatkan dukungan atau mencapai tujuan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)