DKI Ancam Cabut Izin Pengembang Nakal

Kamis, 09 Oktober 2014 - 06:43 WIB
DKI Ancam Cabut Izin...
DKI Ancam Cabut Izin Pengembang Nakal
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengancam mencabut seluruh izin pengembang perumahan yang belum menyerahkan lahan fasos/fasum.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan, berdasar data masih banyak pengembangan yang belum menyerahkan kewajibannya memberikan lahan fasos/fasum.

Pemprov DKI Jakarta tidak akan menyerah. Dinas terkait sudah diminta untuk terus menagih kewajiban pengembang tersebut.

"Kalau pengembang tak mau menyerahkan fasos/fasumnya kita cabut Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) serta semua izin terkait perusahaan itu kita bekukan," tegas Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Oktober kemarin.

Kabag Penataan Ruang Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Benny Agus Candra menambahkan, masih ada sekitar 3.000 pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya meski sudah mengantongi SIPPT dan IMB.

"Kita masih terus tagih ribuan perusahaan itu," ujarnya di tempat yang sama.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7163 seconds (0.1#10.140)