Polda Cokok 4 Pelaku Jual Beli Senjata Api
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku jual beli senjata api. Keempat diringkus dari berbagai tempat berbeda di Bekasi, Lampung dan Karawang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, empat tersangka tersebut ialah Hary Fitriyawan alias Jhony Kemod, Ahmad Jayadi, Amir Fajar dan Agus Tri Laksana
"Tersangka Hary melakukan jual beli senjata api sejak April lalu dari pria berinisial AK di Cipacing, Jawa Barat," kata Herry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2014).
Menurut Herry, tersangka Hary menjual kepada Ahmad Jayadi dengan bertranskasi di pintu keluar Tol Cikarang.
"Ahmad Jayadi menjual kepada empat orang yang masuk dalam DPO yakni RA, AA, SN, dan EN," ujarnya.
Selain menjual kepada Ahmad Jayadi, lanjut Herry, tersangka Hary juga menjual ke Agus Tri Laksana. Selanjutnya Agus menjual kembali ke tersangka Amir Fajar.
Selain menangkap beberapa tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti seperti empat unit senjata api, 150 butir amunisi, satu lembar paket kiriman, satu unit handphone, dan tiga unit senapan angin.
Kini, keempat tersangka sudah mendekam dibalik jeruji Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, empat tersangka tersebut ialah Hary Fitriyawan alias Jhony Kemod, Ahmad Jayadi, Amir Fajar dan Agus Tri Laksana
"Tersangka Hary melakukan jual beli senjata api sejak April lalu dari pria berinisial AK di Cipacing, Jawa Barat," kata Herry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2014).
Menurut Herry, tersangka Hary menjual kepada Ahmad Jayadi dengan bertranskasi di pintu keluar Tol Cikarang.
"Ahmad Jayadi menjual kepada empat orang yang masuk dalam DPO yakni RA, AA, SN, dan EN," ujarnya.
Selain menjual kepada Ahmad Jayadi, lanjut Herry, tersangka Hary juga menjual ke Agus Tri Laksana. Selanjutnya Agus menjual kembali ke tersangka Amir Fajar.
Selain menangkap beberapa tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti seperti empat unit senjata api, 150 butir amunisi, satu lembar paket kiriman, satu unit handphone, dan tiga unit senapan angin.
Kini, keempat tersangka sudah mendekam dibalik jeruji Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(whb)