Komplotan Polisi Gadungan Diciduk Polda
A
A
A
JAKARTA - Empat polisi gadungan yang kerap beraksi di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten dibekuk petugas Polda Metro Jaya.
Komplotan ini beraksi dengan modus berpura-pura melakukan penangkapan selanjutnya menguras harta benda dan memeras keluarga korban.
Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, empat pelaku yang diringkus dari berbagai tempat berbeda ialah, Andianto alias Jabrik (39), Riki Ratuari Pandanan (25), Tambeng Widodo (37), dan Freddy V Silaen (42).
Keempat pelaku beroperasi menggunakan mobil operasional dengan menyasar beberapa lokasi.
Usai menentukan sasaran, para tersangka menghentikan kendaraan korban dengan mengaku sebagai anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tersangka membawa surat perintah penangkapan dan lencana polisi palsu, serta sepucuk air soft gun," jelas Herry, Senin (6/10/2014) pagi.
Herry menuturkan, para pelaku menginterogasi serta menganiaya korban di dalam mobil.
Kompolotan ini juga menguras barang berharga yang dibawa dan dikenakan korban. Tak puas dengan itu para pelaku menghubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan.
"Komployan ini kerap beroperasi di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten," tuturnya.
Selain menangkap empat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil bernomor polisi B 1166 KOQ, telepon selular, sepucuk senjata gas, beberapa kartu ATM dan borgol.
Komplotan ini beraksi dengan modus berpura-pura melakukan penangkapan selanjutnya menguras harta benda dan memeras keluarga korban.
Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, empat pelaku yang diringkus dari berbagai tempat berbeda ialah, Andianto alias Jabrik (39), Riki Ratuari Pandanan (25), Tambeng Widodo (37), dan Freddy V Silaen (42).
Keempat pelaku beroperasi menggunakan mobil operasional dengan menyasar beberapa lokasi.
Usai menentukan sasaran, para tersangka menghentikan kendaraan korban dengan mengaku sebagai anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tersangka membawa surat perintah penangkapan dan lencana polisi palsu, serta sepucuk air soft gun," jelas Herry, Senin (6/10/2014) pagi.
Herry menuturkan, para pelaku menginterogasi serta menganiaya korban di dalam mobil.
Kompolotan ini juga menguras barang berharga yang dibawa dan dikenakan korban. Tak puas dengan itu para pelaku menghubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan.
"Komployan ini kerap beroperasi di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten," tuturnya.
Selain menangkap empat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil bernomor polisi B 1166 KOQ, telepon selular, sepucuk senjata gas, beberapa kartu ATM dan borgol.
(whb)