Pembebasan Lahan Novotel Sentul Diduga Bermasalah
A
A
A
BOGOR - Pembebasan lahan untuk pembangunan Novotel Sentul seluas 5 hektare (Ha) di KP Tegal Luhur, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor diduga bermasalah.
Permasalahan terjadi karena meski telah mengantongi izin lokasi PT Bukit Jonggol Asri (BJA) yang sahamnya mayoritasnya dimiliki PT Sentul City diduga belum membebaskan sebagian lahan milik warga Desa Bojong Koneng.
Kepala Desa Bojong Koneng Agus Syamsudin mengaku, sebanyak 14 warganya yang memiliki tanah seluas 2 Ha diatas lahan yang akan dibangun Novotel belum dibayar pihak PT Sentul City ataupun PT BJA.
"Tanah milik 14 warga saya belum dibebaskan alias belum dibayar oleh pihak Sentul. Padahal warga hanya meminta harga yang wajar kepada Sentul," kata Agus kepada Sindonews beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, beberapa nama warga yang tanahnya belum dibayar atau dibebaskan diantaranya milik H Upit, H Sidik, Utis, Sarifudin dan Ace. Mereka, kata sang Kades hanya menuntut haknya saja.
"Warga saya hanya minta harga yang wajar antara Rp1,3-Rp1,5 juta per meter, " timpal Agus.
Berdasarkan pengamatan di lokasi pembangunan Novotel yang berada di bawah kaki Gunung Pancar, lahannya sudah siap dibangun karena sudah diratakan.
Seperti diketahui bos PT BJA, Cahyadi Kumala alias (Swie Teng) beberapa hari lalu telah ditangkap KPK.
Penangkapan ini terkait dengan gratifikasinya terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam hal tukar menukar lahan kehutanan di Kabupaten Bogor.
Diduga pembebasan lahan buat pembangunan Novotel ini juga dilakukan dengan cara-cara tak wajar.
Sementara perwakilan PT Sentul City dari bagian Land, Solihin saat dihubungi Sindonews mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut.
"Nanti saya cek dulu ya mas, " kata pria ini lewat sambungan telepon sambil menutup ponselnya.
Permasalahan terjadi karena meski telah mengantongi izin lokasi PT Bukit Jonggol Asri (BJA) yang sahamnya mayoritasnya dimiliki PT Sentul City diduga belum membebaskan sebagian lahan milik warga Desa Bojong Koneng.
Kepala Desa Bojong Koneng Agus Syamsudin mengaku, sebanyak 14 warganya yang memiliki tanah seluas 2 Ha diatas lahan yang akan dibangun Novotel belum dibayar pihak PT Sentul City ataupun PT BJA.
"Tanah milik 14 warga saya belum dibebaskan alias belum dibayar oleh pihak Sentul. Padahal warga hanya meminta harga yang wajar kepada Sentul," kata Agus kepada Sindonews beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, beberapa nama warga yang tanahnya belum dibayar atau dibebaskan diantaranya milik H Upit, H Sidik, Utis, Sarifudin dan Ace. Mereka, kata sang Kades hanya menuntut haknya saja.
"Warga saya hanya minta harga yang wajar antara Rp1,3-Rp1,5 juta per meter, " timpal Agus.
Berdasarkan pengamatan di lokasi pembangunan Novotel yang berada di bawah kaki Gunung Pancar, lahannya sudah siap dibangun karena sudah diratakan.
Seperti diketahui bos PT BJA, Cahyadi Kumala alias (Swie Teng) beberapa hari lalu telah ditangkap KPK.
Penangkapan ini terkait dengan gratifikasinya terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam hal tukar menukar lahan kehutanan di Kabupaten Bogor.
Diduga pembebasan lahan buat pembangunan Novotel ini juga dilakukan dengan cara-cara tak wajar.
Sementara perwakilan PT Sentul City dari bagian Land, Solihin saat dihubungi Sindonews mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut.
"Nanti saya cek dulu ya mas, " kata pria ini lewat sambungan telepon sambil menutup ponselnya.
(sms)