Tertidur Saat Mencuri, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Sabtu, 04 Oktober 2014 - 03:50 WIB
Tertidur Saat Mencuri, Wanita Ini Dibekuk Polisi
Tertidur Saat Mencuri, Wanita Ini Dibekuk Polisi
A A A
DEPOK - Gara-gara ketiduran saat mencuri. Fardella Watimena (28) wanita ini dibekuk polisi saat beraksi di tempat indekos di Jalan H Ahmat, Beji, Depok.

Seperti dilansir Humas Polda Metro Jaya, Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, penangkapan terhadap wanita ini bermula dari kecurigaan Supriyadi pemilik indekos yang melihat melalui kamera CCTV.

"Pemilik indekost ini melihat pelaku tertidur di depan kamar indekos lantai 3. Setelah diputar ulang rekaman CCTV, ternyata wanita ini hendak mencuri," kata Syah Johan, Jumat 3 Oktober kemarin.

Tak menunggu lama, Supriyadi melaporkan kasus ini ke polisi. Dengan mudah wanita yang tinggal di Bojonggede ini pun berhasil diringkus saat tertidur.

"Mungkin tersangka lelah hingga akhirnya tertidur saat akan mencuri. Tersangka telah beraksi sejak empat bulan terakhir dengan sasaran rumah indekos di Depok," ungkap Syah Johan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 26 anak kunci rumah dan satu obeng. Kini Fardella mendekam di tahanan Polsek Beji.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9438 seconds (0.1#10.140)