Sudin PU Gunakan Metode Baru Relokasi Warga Bantaran Kali

Jum'at, 03 Oktober 2014 - 11:01 WIB
Sudin PU Gunakan Metode...
Sudin PU Gunakan Metode Baru Relokasi Warga Bantaran Kali
A A A
JAKARTA - Suku Dinas PU dan Tata Air Jaktim menerapkan cara baru mengantisipasi penolakan warga penghuni bantaran kali saat ditertibkan.

“Kami akan gunakan metode baru yakni, warga dipindahkan terlebih dulu ke Rusun, baru bangunan dibongkar," ujar Hendry Dunant Kasudin PU Tata Air Jakarta Timur saat dihubungi wartawan, Kamis 2 oktober 2014.

Rencananya, lanjut Hendry, warga penghuni bantaran kali akan direlokasi ke Rusun Komarudin atau rusun yang terdekat. Pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, untuk memindahkan warga tersebut.

Untuk lakukan pembongkaran, ia mengaku telah bekerjasama dengan lembaga lain seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Satpol PP Jakarta Timur, TNI/Polri dan unit lainnya.

Henry menegaskan, warga yang dibongkar rumahnya tak akan mendapat uang ganti rugi maupun uang kerohiman.

"Para pemilik bangunan tidak akan mendapatkan ganti rugi maupun uang kerohiman. Sebab mereka sudah menggunakan lahan pemerintah tanpa izin dan sudah berpuluhan tahun," tegasnya.

Usai seluruh bangunan sudah diratakan dengan tanah, lahan tersebut akan dijadikan jalan inspeksi Kali Ciliwung, dengan lebar sekitar 18 meter.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6118 seconds (0.1#10.140)