Saksi Tidak Hadir, Sidang Pembunuhan Ade Sara Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim PN Jakpus menunda sidang pembunuhan Ade Sara karena empat saksi tidak hadir dalam sidang hari ini.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tujuh orang saksi, termasuk kedua terdakwa yakni Hafitd dan Assyifa.
Namun karena empat saksi dari unsur polisi, akhirnya sidang ditunda setelah mendengar kesaksian petugas tol yang menemukan jenazah Ade Sara. Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Selasa 7 Oktober 2014 mendatang.
Ayah Ade Sara yang hadir dalam sidang itu, Suroto hanya bisa pasrah. Kendati beitu, Suroto optimis kasus ini akan berakhir dengan adil.
"Saya agak kecewa memang, tapi jika memang seperti ini prosesnya mau bagaimana lagi. Kami akan terus berdoa agar pesidangan dapat berjalan dengan adil," ujarnya di PN Jaksel, Selasa (30/9/2014).
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tujuh orang saksi, termasuk kedua terdakwa yakni Hafitd dan Assyifa.
Namun karena empat saksi dari unsur polisi, akhirnya sidang ditunda setelah mendengar kesaksian petugas tol yang menemukan jenazah Ade Sara. Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Selasa 7 Oktober 2014 mendatang.
Ayah Ade Sara yang hadir dalam sidang itu, Suroto hanya bisa pasrah. Kendati beitu, Suroto optimis kasus ini akan berakhir dengan adil.
"Saya agak kecewa memang, tapi jika memang seperti ini prosesnya mau bagaimana lagi. Kami akan terus berdoa agar pesidangan dapat berjalan dengan adil," ujarnya di PN Jaksel, Selasa (30/9/2014).
(ysw)