Sidang Ade Sara, JPU Hadirkan Petugas Derek Tol
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tujuh saksi, salahsatunya adalah petugas derek tol.
Kuasa hukum Hafitd, Hendra Yanto mengatakan dalam sidang hari ini JPU akan menghadirkan tujuh saksi.
"Salah satu saksi yang akan hadir adalah petuga derek tol yang menemukan jasad Ade Sara," ujar Hendara Yanto kepada Sindonews di PN Jakpus, Senin (30/9/2014).
Pekan lalu, JPU menghadirkan lima orang saksi, diantaranya Ibu korban yakni Elisabeth Diana, Ayah korban, yakni Suroto, teman terdakwa, Galan dan Ardi, serta teman korban, yakni Nadia.
Rencananya, sidang ini akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB.
Kuasa hukum Hafitd, Hendra Yanto mengatakan dalam sidang hari ini JPU akan menghadirkan tujuh saksi.
"Salah satu saksi yang akan hadir adalah petuga derek tol yang menemukan jasad Ade Sara," ujar Hendara Yanto kepada Sindonews di PN Jakpus, Senin (30/9/2014).
Pekan lalu, JPU menghadirkan lima orang saksi, diantaranya Ibu korban yakni Elisabeth Diana, Ayah korban, yakni Suroto, teman terdakwa, Galan dan Ardi, serta teman korban, yakni Nadia.
Rencananya, sidang ini akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB.
(ysw)