Pungli di Disparbud Dilakukan Staf Sudin
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menegaskan ada dua oknum PNS yang terlibat pungli di sudin.
"Oknum akan diberi sanksi, mungkin akan dipindahkan ke bagian non-perizinan atau mungkin dilakukan pembinaan di Dinas misalkan tapi dikembalikan semuanya ke pimpinan," ujar Kepala Disparbud DKI Jakarta Arie Budhiman ketika dihubungi Sindonews, Selasa (30/9/2014).
Arie menyebutkan, dua oknum PNS yang diduga terlibat pungli tersebut merupakan seorang staf di Sudin Pariwisata dan Kebudayaaan Jakarta Utara, serta seorang staf di Sudin Parbud Jaksel.
"Biar jelas saja ada satu orang staf Sudin Parbud Jakarta Selatan dan satu orang staf dari Sudin Parbud Jakarta Utara, jadi biar enggak nebak-nebak nanti kalau satu sudin aja kasihan kan Sudin Parbud wilayah lainnya," tutupnya.
"Oknum akan diberi sanksi, mungkin akan dipindahkan ke bagian non-perizinan atau mungkin dilakukan pembinaan di Dinas misalkan tapi dikembalikan semuanya ke pimpinan," ujar Kepala Disparbud DKI Jakarta Arie Budhiman ketika dihubungi Sindonews, Selasa (30/9/2014).
Arie menyebutkan, dua oknum PNS yang diduga terlibat pungli tersebut merupakan seorang staf di Sudin Pariwisata dan Kebudayaaan Jakarta Utara, serta seorang staf di Sudin Parbud Jaksel.
"Biar jelas saja ada satu orang staf Sudin Parbud Jakarta Selatan dan satu orang staf dari Sudin Parbud Jakarta Utara, jadi biar enggak nebak-nebak nanti kalau satu sudin aja kasihan kan Sudin Parbud wilayah lainnya," tutupnya.
(ysw)