Wali Kota Bekasi: Korban Pelecehan Seksual Harus Diterima di SMA Negeri

Sabtu, 27 September 2014 - 17:40 WIB
Wali Kota Bekasi: Korban...
Wali Kota Bekasi: Korban Pelecehan Seksual Harus Diterima di SMA Negeri
A A A
BEKASI - OV (15) ABG korban pelecehan seksual oknum Satpol PP dipastikan akan sekolah di SMAN 12, sesuai perintah Wali Kota Bekasi.

"Nilai-nilainya bagus. Anak ini pintar, sayang kalau tidak dilanjutkan sekolahnya. Jadi kami ingin anak ini terus sekolah dan pemerintah yang menanggungnya dengan pengecualian khusus," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat mengunjungi OV di rumahnya di Rawa Bekasi, Kota Bekasi, Sabtu (27/9/2014) siang.

Rahmat Effendi secara langsung meminta Kepala Disdik Kota Bekasi Encu Hermana untuk memasukan OV ke SMA Negeri 12 yang tak jauh dari tempat tinggal ABG tersebut.

Rahmat Effendi menilai pendidikan itu penting untuk generasi penerus, jadi wajib anak ini terus melanjutkan sekolahnya.

"Kamu lihat kondisi keluarga kamu, adik kamu masih dua, bapak kamu hanya sebagai sekuriti dan rumah seperti ini. Jadi kamu sebagai anaknya harus lebih baik dari orang tuanya," tutur Rahmat Effendi kepada OV.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8357 seconds (0.1#10.140)