Digugat Rp1 M, Anak Fatimah Siap Jual Ginjal
A
A
A
TANGERANG - Salah satu anak Fatimah (90) menyiapkan ginjalnya untuk dijual jika tuntutan Rp 1 miliar dikabulkan hakim.
"Kalau gugatan dikabulkan, saya enggak mungin bisa bayar. Jumlahnya besar sekali. Kalau tidak bisa bayar, keluarga dan ibu harus pergi dari tanah itu, nanti tinggal dimana?” ujar Amas (37) anak bungsu Fatimah, Jumat (26/9/2014).
Menurut Amas, jika hakim menerima gugatan, dirinya nekat akan menjual ginjal, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
“Ya mau gimana lagi, kalau harus seperti itu jalan terbaik saya jual ginjal,” tukasnya.
Untuk itu, dia berharap agar majelis hakim bisa adil dalam memutuskan perkara tersebut.
“Saya minta hakim punya rasa keadilan dan kemanussiaan. Ibu saya sudah setua ini, masak harus bayar ganti rugi,” ujarnya.
"Kalau gugatan dikabulkan, saya enggak mungin bisa bayar. Jumlahnya besar sekali. Kalau tidak bisa bayar, keluarga dan ibu harus pergi dari tanah itu, nanti tinggal dimana?” ujar Amas (37) anak bungsu Fatimah, Jumat (26/9/2014).
Menurut Amas, jika hakim menerima gugatan, dirinya nekat akan menjual ginjal, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
“Ya mau gimana lagi, kalau harus seperti itu jalan terbaik saya jual ginjal,” tukasnya.
Untuk itu, dia berharap agar majelis hakim bisa adil dalam memutuskan perkara tersebut.
“Saya minta hakim punya rasa keadilan dan kemanussiaan. Ibu saya sudah setua ini, masak harus bayar ganti rugi,” ujarnya.
(ysw)