Ini 3 Alasan Penerapan Parkir Meter di Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Dishub DKI Jakarta menyampaikan tiga alasan penerapan parkir meter di Ibu Kota.
Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta SM Sinaga memaparkan ketiga alasan itu.
Pertama, penerapan parkir meter bagian dari penertiban lalu lintas. Dengan tertib, pengguna jalan menjadi nyaman saat melintasi jalanan.
Kedua, mengantisipasi kebocoran dari pendapatan parkir. Jika
kebocoran tersebut dapat teratasi. Pendapatan pun akan meningkat.
"Dengan penerapan parkir meter ini tentunya biaya parkir yang dibayar pemilik kendaraan akan masuk untuk kas daerah. Potensi pendapatannya miliaran rupiah," ungkap Sinaga pada wartawan di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Ketiga, lanjut Sinaga, parkir meter ini berguna untuk menata pola
masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya menjadi sistem elektronik.
"Parkir meter ini baru kami terapkan di sini. Rencananya akan kami
terapkan di seluruh kawasan Jakarta. Ini semua dilakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat," tutupnya.
Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta SM Sinaga memaparkan ketiga alasan itu.
Pertama, penerapan parkir meter bagian dari penertiban lalu lintas. Dengan tertib, pengguna jalan menjadi nyaman saat melintasi jalanan.
Kedua, mengantisipasi kebocoran dari pendapatan parkir. Jika
kebocoran tersebut dapat teratasi. Pendapatan pun akan meningkat.
"Dengan penerapan parkir meter ini tentunya biaya parkir yang dibayar pemilik kendaraan akan masuk untuk kas daerah. Potensi pendapatannya miliaran rupiah," ungkap Sinaga pada wartawan di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Ketiga, lanjut Sinaga, parkir meter ini berguna untuk menata pola
masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya menjadi sistem elektronik.
"Parkir meter ini baru kami terapkan di sini. Rencananya akan kami
terapkan di seluruh kawasan Jakarta. Ini semua dilakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat," tutupnya.
(whb)