Rachmat Yasin Mundur dari Jabatan Bupati Bogor
A
A
A
BOGOR - Dua hari menjelang sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rachmat Yasin (RY) mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Bupati Bogor.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mewujudkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang sempat terhambat pascapenangkapan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Bogor itu.
Ketua Tim Pengacara RY, Sugeng Teguh Santoso, membenarkan kliennya secara resmi menyatakan mengundurkan diri.
"Pengunduran diri ini merupakan permintaan sendiri. Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani Sabtu 20 September lalu di Lembaga Pemasyarakatan, Kebonwaru, Bandung dan diserahkan oleh pihak keluarga kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada Senin 22 September kemarin," ungkap Sugeng kepada wartawan Selasa 23 September kemarin.
Untuk diketahui RY diduga terlibat kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Kawasan Sentul. RY diciduk KPK pada Mei 2014.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mewujudkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang sempat terhambat pascapenangkapan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Bogor itu.
Ketua Tim Pengacara RY, Sugeng Teguh Santoso, membenarkan kliennya secara resmi menyatakan mengundurkan diri.
"Pengunduran diri ini merupakan permintaan sendiri. Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani Sabtu 20 September lalu di Lembaga Pemasyarakatan, Kebonwaru, Bandung dan diserahkan oleh pihak keluarga kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor pada Senin 22 September kemarin," ungkap Sugeng kepada wartawan Selasa 23 September kemarin.
Untuk diketahui RY diduga terlibat kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Kawasan Sentul. RY diciduk KPK pada Mei 2014.
(whb)