Korban Kejahatan Seksual di JIS Bersaksi di Sidang

Rabu, 24 September 2014 - 10:22 WIB
Korban Kejahatan Seksual di JIS Bersaksi di Sidang
Korban Kejahatan Seksual di JIS Bersaksi di Sidang
A A A
JAKARTA - Ibu dan korban kejahatan seksual di JIS rencananya akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Kuasa Hukum terdakwa kasus kejahatan seksual di JIS, Saut Irianto Rajagukguk menjelaskan sidang kelima hari ini mengagendakan keterangan saksi.

"Hari ini agendanya pemeriksaan saksi-saksi dan yang hadir adalah ibu korban (P) dan korban (AK)," ujar Kuasa Hukum terdakwa Saut Irianto Rajagukguk kepada wartawan, Rabu (24/9/2014).

Saut menjelaskan, nantinya saksi akan memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim. Orang tua korban akan bersaksi di empat kasus para terdakwa.

Pada hari Kamis 17 September 2014, ibu korban berinisial P telah lebih dulu bersaksi dalam sidang terdakwa Afrischa Ramadhani.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3865 seconds (0.1#10.140)