Ogah Diajak Berhubungan, Suami Aniaya Istri
A
A
A
JAKARTA - Menolak ajakan suami untuk berhubungan intim, istri dipukuli hingga babak belur. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dialami oleh UT (46) istri dari YHW (50), warga Jalan Peninggaran, Kebayoran Lama, Jaksel.
"Pelaku juga mengancam korban menggunakan pisau dapur. Kata pelaku pada korban, jika tidak mau melayaninya maka korban akan ditusuknya," kata Kasubnit II PPA Polres Jakarta Selatan, Ipda Nunu kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Penolakan korban itu, kata Nunu, lantaran korban sedang tidak enak badan. Akibat penolakan itu, pelaku kesal lalu memaki-maki dan menghajar kepala serta mulut korban hingga membiru.
Namun, tutur Nunu, saat dianiaya korban sempat lari keluar kamar. Selanjutnya korban meminta perlindungan di rumah saudaranya.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jaksel pada hari Minggu 21 September 2014.
"Kasus KDRT ini sedang dalam proses penyidikan. Kami akan panggil saksi, baik pelapor maupun terlapor," ujarnya.
"Pelaku juga mengancam korban menggunakan pisau dapur. Kata pelaku pada korban, jika tidak mau melayaninya maka korban akan ditusuknya," kata Kasubnit II PPA Polres Jakarta Selatan, Ipda Nunu kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Penolakan korban itu, kata Nunu, lantaran korban sedang tidak enak badan. Akibat penolakan itu, pelaku kesal lalu memaki-maki dan menghajar kepala serta mulut korban hingga membiru.
Namun, tutur Nunu, saat dianiaya korban sempat lari keluar kamar. Selanjutnya korban meminta perlindungan di rumah saudaranya.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jaksel pada hari Minggu 21 September 2014.
"Kasus KDRT ini sedang dalam proses penyidikan. Kami akan panggil saksi, baik pelapor maupun terlapor," ujarnya.
(mhd)