Kapal Meledak, Dishub & Pelabuhan Lempar Tanggung Jawab
A
A
A
JAKARTA - Dishub DKI dan pihak Pelabuhan Kali Adem saling lempar tanggung jawab terkait meledaknya KM Paus. Keduanya saling lempar tanggung jawab soal perizinan operasional kapal tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kepulauan Seribu AKP Armunanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9/2014).
"Kedua belah pihak sudah kita periksa. Tapi mereka mengklaim tidak bertanggung jawab untuk memberikan izin kapal berlayar. Mereka saling tuduh, saling lempar tanggung jawab. Karena itu akan dikonfrontir keduanya," kata Armunanto.
Konfrontasi kepada kedua belah pihak sangat dibutuhkan, kata dia, guna mendapatkan keterangan valid mengenai siapa yang bertanggung jawab memberikan izin kepada kapal untuk berlayar. Artinya, keterangan dari hasil konfrontasi ini bisa menentukan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Setelah kita menetapkan nahkoda sebagai tersangka, kita terus mendalami untuk melihat apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. Nah pemeriksaan antara dua instansi ini merupakan bagian dari pendalaman kita," tuturnya.
Dia berharap masing-masing pihak dapat kooperatif dalam pemeriksaan lanjutan ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kepulauan Seribu AKP Armunanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9/2014).
"Kedua belah pihak sudah kita periksa. Tapi mereka mengklaim tidak bertanggung jawab untuk memberikan izin kapal berlayar. Mereka saling tuduh, saling lempar tanggung jawab. Karena itu akan dikonfrontir keduanya," kata Armunanto.
Konfrontasi kepada kedua belah pihak sangat dibutuhkan, kata dia, guna mendapatkan keterangan valid mengenai siapa yang bertanggung jawab memberikan izin kepada kapal untuk berlayar. Artinya, keterangan dari hasil konfrontasi ini bisa menentukan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Setelah kita menetapkan nahkoda sebagai tersangka, kita terus mendalami untuk melihat apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. Nah pemeriksaan antara dua instansi ini merupakan bagian dari pendalaman kita," tuturnya.
Dia berharap masing-masing pihak dapat kooperatif dalam pemeriksaan lanjutan ini.
(mhd)