SMK di Bekasi Kekurangan Guru Pengawas

Senin, 22 September 2014 - 01:01 WIB
SMK di Bekasi Kekurangan Guru Pengawas
SMK di Bekasi Kekurangan Guru Pengawas
A A A
BEKASI - Disdik Kota Bekasi mengaku kekurangan guru pengawas untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sampai saat ini, pengawasan kurang maksimal karena hanya ada empat orang pengawas.

"Guru pengawas di Kota Bekasi hanya berjumlah empat orang, idealnya mencapai sepuluh orang," kata Sekretaris Disdik Kota Bekasi Saiful Bahri di Bekasi, Minggu 21 September 2014.

Menurutnya, untuk guru SMP saat ini cukup memadai yakni mencapai 20 guru, dan SMA 10 guru pengawas. Syaiful mengatakan, kedudukan guru pengawas untuk tingkat SMK masih jauh dari harapan.

Fungsi guru pengawas ini sangat berpengaruh kepada pelaksanaan kegiatan belajar. Terutama soal kajian kurikulum bagi seluruh siswa di sekolah tersebut.

"Nantinya kami akan tambahkan tugas mereka, termasuk melakukan pengawasan pelaksanan sekolah," katanya.

Saat ini, lanjut dia, satu pengawas guru idealnya untuk mengawasi 10 bangunan sekolah. Karena, sehari-harinya guru pengawas tersebut bergantian melakukan pengecekan ke seluruh bangunan sekolah. Tetapi, kalau lebih 10 dari sekolah yang diawasi dikhawatirkan tidak bisa terjangkau.

Saiful mengaku, untuk menjadi seorang guru pengawas diperlukan keterampilan dan pengalaman. Karena untuk proses pengangkatannya dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

"Melalui Peraturan Wali Kota, guru pengawas kami yang tetapkan," ungkapnya.

Rencananya, kata dia, penambahan tugas guru pengawas di setiap sekolah bisa mencegah terjadinya penyimpangan yang di lakukan pihak sekolah. Untuk itu pihaknya akan mengusulkan wewenang guru pengawas dan pengangkatan kembali guru pengawas untuk SMK.

Guru pengawas ini bertugas melakukan pengawasan ke seluruh sekolah swasta dan negeri. Sejauh ini jumlah SMP swasta dan negeri mencapai 250 sekolah, jumlah SMA swasta dan negeri mencapai 80 sekolah, dan untuk sekolah SMK negeri dan swasta jumlahnya cukup besar yakni mencapai 120 bangunan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4532 seconds (0.1#10.140)