Hansip Dihapus, Satpol PP DKI Tunggu Perintah Pusat

Jum'at, 19 September 2014 - 12:28 WIB
Hansip Dihapus, Satpol...
Hansip Dihapus, Satpol PP DKI Tunggu Perintah Pusat
A A A
JAKARTA - Jika Hansip dihapus, Pemprov DKI Masih menunggu intruksi pemerintah pusat apakah nanti akan meleburnya ke Satpol PP.

Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengatakan jika Hansip dihapus tak masalah Satpol PP menggantikan tugasnya.

Menurutnya Hansip atau Linmas (pelindung masyarakat) memang memiliki kemiripan tupoksi yang sama dengan Satpol PP. Sehingga menurut Kukuh keputusan pusat diambil kemungkinan karena mengira keamanan terjadi overlap.

"Jadi mungkin dari Pusat menilai keamanan sendiri sudah dilaksanakan oleh Satpol PP dan tidak perlu Hansip, tapi saya itu hanya menduga lho," katanya kepada Sindonews, Jumat (19/9/2014).

Kendati begitu, Kukuh masih menunggu arahan pemerintah pusat jika Kepres No 55 Tahun1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip dan Wankamra dicabut.

Sampai saat ini, lanjut Kukuh, Satpol PP belum mendapat juklis maupun juklak dari pusat mengenai nasib Hansip ini apakah akan digabung dengan Satpol PP atau bagaimana.

Ia menegaskan, kasihan juga jika jadi Hansip dihapus maka akan berpengaruh terhadap keluarganya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0835 seconds (0.1#10.140)