Ngutil di Supermarket, Ibu dan Anak Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Dua wanita yang merupakan ibu dan anak ditangkap petugas keamanan karena mengutil sejumlah barang di supermarket.
Ibu dan anak yang ditangkap, yakni AL (64) dan WS (35) warga Warakas V RT/RW 01/05 No. 79 Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Hersiantony mengatakan, keduanya tepergok petugas keamanan saat mengambil sejumlah barang.
"Awalnya, Satpam curiga melihat gerak-gerik kedua pelaku karena membawa tas besar. Setelah digeledah ditemukan sejumlah barang milik supermarket," terangnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2014).
Satpam The Foodhall Sumarecon Bekasi mendapati, 10 pcs cat rambut dan satu buah obat pembasmi serangga semprot.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," tambah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ipda Yusron.
Ibu dan anak yang ditangkap, yakni AL (64) dan WS (35) warga Warakas V RT/RW 01/05 No. 79 Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Hersiantony mengatakan, keduanya tepergok petugas keamanan saat mengambil sejumlah barang.
"Awalnya, Satpam curiga melihat gerak-gerik kedua pelaku karena membawa tas besar. Setelah digeledah ditemukan sejumlah barang milik supermarket," terangnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2014).
Satpam The Foodhall Sumarecon Bekasi mendapati, 10 pcs cat rambut dan satu buah obat pembasmi serangga semprot.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," tambah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ipda Yusron.
(ysw)