Kejari Periksa 10 Anggota DPRD Bekasi
A
A
A
JAKARTA - Kejari Bekasi menyelidiki dugaan penyimpangan perjalanan dinas 10 Anggota DPRD Kota Bekasi tahun anggaran 2013. Pemeriksaan itu lantaran ada dugaan fiktif dalam kegiatan perjalanan dinasnya.
Humas Kejari Bekasi, Ade Hermawan mengatakan, pemeriksaan 10 anggota DPRD itu berlangsung sejak kemarin.
”Mereka diminta keteranganya terkait perjalanan dinas pada tahun 2013 lalu, ada laporan fiktif,” katanya kepada Sindonews, Kamis (18/9/2014)
Anggota Dewan yang diminta keteranganya pada Rabu (17/9/2014) diantaranya, Winoto (Hanura), Jamaludin (PPP), Nuryadi Darmawan (PDIP), dan seorang anggota dewan lain yang belum diketahui identitasnya.
”Hanya tiga yang datang (Winoto dan Jamaludin), satu (Nuryadi) diwakili pengacaranya," katanya.
Sedangkan pada hari ini yakni tiga anggota Dewan yang diminta keteranganya adalah Hery Koswara (PKS), Ronny Hermawan dan Nurul Marfuatin (Partai Demokrat).
Rencananya, pemeriksaan anggota dewan itu dilakukan penyidik Tipikor Kejari Bekasi hingga Jumat 20 September 2014.
Ade menjelaskan, masih mendalami dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh sepuluh anggota DPRD tersebut.
Rencananya, para anggota dewan tersebut dimintai keterangan sampai akhir pekan ini.
”Kami lihat, dugaan penyimpangannya seperti apa dan akan kami tidak lanjuti tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Humas Kejari Bekasi, Ade Hermawan mengatakan, pemeriksaan 10 anggota DPRD itu berlangsung sejak kemarin.
”Mereka diminta keteranganya terkait perjalanan dinas pada tahun 2013 lalu, ada laporan fiktif,” katanya kepada Sindonews, Kamis (18/9/2014)
Anggota Dewan yang diminta keteranganya pada Rabu (17/9/2014) diantaranya, Winoto (Hanura), Jamaludin (PPP), Nuryadi Darmawan (PDIP), dan seorang anggota dewan lain yang belum diketahui identitasnya.
”Hanya tiga yang datang (Winoto dan Jamaludin), satu (Nuryadi) diwakili pengacaranya," katanya.
Sedangkan pada hari ini yakni tiga anggota Dewan yang diminta keteranganya adalah Hery Koswara (PKS), Ronny Hermawan dan Nurul Marfuatin (Partai Demokrat).
Rencananya, pemeriksaan anggota dewan itu dilakukan penyidik Tipikor Kejari Bekasi hingga Jumat 20 September 2014.
Ade menjelaskan, masih mendalami dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh sepuluh anggota DPRD tersebut.
Rencananya, para anggota dewan tersebut dimintai keterangan sampai akhir pekan ini.
”Kami lihat, dugaan penyimpangannya seperti apa dan akan kami tidak lanjuti tanpa pandang bulu,” tegasnya.
(ysw)