10 Hari, Parkir Liar di Jakbar Masih Marak

Rabu, 17 September 2014 - 02:32 WIB
10 Hari, Parkir Liar...
10 Hari, Parkir Liar di Jakbar Masih Marak
A A A
JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Barat mengakui, sanksi derek Rp500 ribu bagi pelanggar parkir liar belum memberikan efek jera. Padahal, hingga kini penerapan tersebut sudah berjalan 10 hari sejak 8 September 2014.

"Memang masih banyak yang terparkir liar, tapi kami akan terus melakukan razia hingga benar-benar memberi efek jera," kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet saat dihubungi, Selasa 16 September 2014.

Dia berjanji, pihaknya akan terus melakukan penertiban parkir liar di wilayah hukumnya. Hal itu terus dilakukan hingga memberikan efek jelar kepada pemarkir liar.

"Kami akan terus menindak tegas di kawasan parkir liar agar dapat memberi efek jera seperti apa yang sudah dilakukan di kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk-Stasiun Kota," katanya.

Sementara itu, Syarif (35), pengemudi Grand Livina mengakui aturan tersebut. Maka dari itu, dirinya takut untuk memarkir di bahu jalan.

Tetapi, kata dia, ada juru parkir (jukir) yang mempersilakan dirinya untuk parkir di bukan tempatnya.

"Petugas parkir mempersilakan untuk parkir di sini (bahu jalan). Saya juga sebenarnya takut, tapi saya pikir kalau ada petugas parkir yang menjaga, mobil saya tidak akan diderek," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, kawasan pertokoan di Jakbar masih bertebaran parkir liar seperti di depan Kantor Kejari, Pertokoan sepanjang Jalan Srengseng, Kembangan, depan sekolahan Norte Dome, dan kawasan Sentra Primer Baru Barat.

Bahkan keberadaan parkir liar tersebut diperjelas dengan tindakan tegas Sudin Perhubungan Jakarta Barat yang menderek tiga mobil pribadi di kawasan Sentra Primer Baru Barat kemarin.

Sedangkan di Gajah Mada-Hayam Wuruk-Stasiun Kota, petugas menderek tujuh mobil dan puluhan lainnya dikempeskan.

Sebenarnya, dengan adanya sanksi tegas di kawasan Gajah Mada-Hayam Wuruk-Stasiun Kota tersebut pihaknya berharap agar kawasan parkir liar di kawasan lainnya mendapatkan efek jera.

Namun nyatanya tidak. Untuk itu, pihaknya pada pekan ini memfokuskan penerapan derek dan denda tersebut di kawasan parkir liar lainnya seperti di kawasan Sentra Primer Baru Barat yang dilakukan hari ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)