Kapal Dishub Meledak, Nakhoda Jadi Tersangka

Selasa, 16 September 2014 - 21:05 WIB
Kapal Dishub Meledak,...
Kapal Dishub Meledak, Nakhoda Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan ABD nakhoda kapal Dishub DKI sebagai tersangka meledak dan terbakarnya kapal tersebut.

Kapolres Kepulauan Seribu Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, hasil penyidikan meledaknya kapal Dishub DKI itu akibat ABD telah melanggar SOP.

"Saat pengisian bahan bakar, seharusnya dilakukan dari luar kapal, tapi prosedur tidak dilaksanakan, dan ABK malah menggunakan jeriken dan mengisinya ke dalam tangki kapal," kata Kapolres Kepulauan Seribu, Johanson Ronald Simamora kepada Sindonews, Selasa (16/9/2014).

Dia menjelaskan, terbakarnya kapal Dishub DKI itu tidak terlepas dari tumpahnya bensin dari jeriken.

Selain bensin tumpah, penyidik juga menemukan adanya sambungan kabel tangki yang terputus. Saat itu oleh anak buah kapal (ABK), kabel itu disambung menggunakan isolasi atau lakban yang tak rapi.

"Fase uap dan percikan api dari kapal menyebabkan ledakan saat bersentuhan dengan kabel yang putus. Saksi bilang juga dari Pelabuhan Kali Adem sudah ada bau bensin. Begitu pula yang naik dari Pulau Pari juga mencium bau bensin," jelasnya.

Dia melanjutkan, hasil pemeriksaan Labfor Mabes Polri menyatakan fase uap sangat gampang meledak.

Dari sinilah disimpulkan terjadi kelalaian melakukan tanpa SOP."Nahkoda kapal juga tidak melakukan pengecekan ulang, setelah ABK melakukan pengisian bensin," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8938 seconds (0.1#10.140)