Syahbandar Kaliadem Mau Dijemput Paksa

Minggu, 14 September 2014 - 18:15 WIB
Syahbandar Kaliadem...
Syahbandar Kaliadem Mau Dijemput Paksa
A A A
JAKARTA - Syahbandar Kaliadem Tony Suharya akan dijemput paksa terkait meledaknya kapal milik Dishub DKI di Kepulauan Seribu. Hal itu akan dilakukan pihak penyidik Polres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

"Rencananya kami akan mengeluarkan surat perintah membawa yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Armunanto di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Pemanggilan paksa itu sudah sesuai prosedur. Karena, Syahbandar sudah dua kali dipanggil namun tidak ada tanggapannya.

"Kami sudah mengirimkan panggilan kedua kepada Syahbandar, namun yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan tanpa ada alasan yang jelas," katanya.

Dia menambahkan, keterangan Tony diperlukan untuk membuat terang perkara yang melukai puluhan orang tersebut. Diharapkan, dengan adanya keterangan dari Tony akan memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam peristiwa itu.

Pemeriksaannya terkait administrasi pelayaran saja. Sementara itu, terkait meledaknya KM Paus 1, Polres Kepulauan Seribu akan melakukan gelar perkara pada Senin 15 September.

Dalam gelar perkara tersebut, akan diputuskan siapa yang memenuhi unsur ditetapkannya sebagai tersangka akibat peristiwa yang melukai puluhan penumpang tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)