Tahanan Narkoba Kabur Merupakan Residivis
A
A
A
BEKASI - Tahanan Polsek Pondok Gede Bekasi Kota yang kabur beberapa waktu lalu diantaranya merupakan bandar narkoba dan residivis.
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Sukardi mengatakan ada kemungkinan kaburnya para tahanan yang kebanyakan merupakan tahanan narkoba ini memiliki jaringan besar hingga nekat melarikan diri dari tahanan di Polsek Pondok Gede.
"Ini kemungkinan saja dia takut dicecar pertanyaan petugas hingga nekat melarikan diri,"ujar Kasat Narkoba, Sabtu (13/9/2014).
Dia mengatakan, tahanan yang dimaksud adalah Pandiaman alias Situmorang yang diamankan petugas dengan barang bukti yang cukup banyak yakni 9 ons sabu dan diduga dia merupakan bandar besar.
"Sampai saat ini kami masih lakukan pengejaran. Anggota dari Unit Narkoba sudah bergabung dengan tim buser untuk ikut membantu melakukan pengejaran," jelasnya.
Sementara itu, ada dua orang lainnya tahanan yang kabur dan merupakan residivis pihaknya. Mereka itu adalah Alinda alias Indra dan Fitri alias Petruk.
"Mereka pemain lama. Petruk sendiri pernah kami tangkap dan ditahan di Polresta Bekasi Kota," katanya.
Diakui dia, 5 tahanan narkoba yang meloloskan diri adalah para pemain narkoba dengan jenis berbeda.
Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota, Kompol Sukardi mengatakan ada kemungkinan kaburnya para tahanan yang kebanyakan merupakan tahanan narkoba ini memiliki jaringan besar hingga nekat melarikan diri dari tahanan di Polsek Pondok Gede.
"Ini kemungkinan saja dia takut dicecar pertanyaan petugas hingga nekat melarikan diri,"ujar Kasat Narkoba, Sabtu (13/9/2014).
Dia mengatakan, tahanan yang dimaksud adalah Pandiaman alias Situmorang yang diamankan petugas dengan barang bukti yang cukup banyak yakni 9 ons sabu dan diduga dia merupakan bandar besar.
"Sampai saat ini kami masih lakukan pengejaran. Anggota dari Unit Narkoba sudah bergabung dengan tim buser untuk ikut membantu melakukan pengejaran," jelasnya.
Sementara itu, ada dua orang lainnya tahanan yang kabur dan merupakan residivis pihaknya. Mereka itu adalah Alinda alias Indra dan Fitri alias Petruk.
"Mereka pemain lama. Petruk sendiri pernah kami tangkap dan ditahan di Polresta Bekasi Kota," katanya.
Diakui dia, 5 tahanan narkoba yang meloloskan diri adalah para pemain narkoba dengan jenis berbeda.
(ysw)