Kurir Sabu Tertangkap di Bandara Merupakan Residivis

Jum'at, 12 September 2014 - 21:37 WIB
Kurir Sabu Tertangkap di Bandara Merupakan Residivis
Kurir Sabu Tertangkap di Bandara Merupakan Residivis
A A A
JAKARTA - Kurir sabu yang tertangkap di Bandara Soetta diketahui residivis dan baru keluar dari penjara tiga bulan lalu.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol CH Pattopoi mengakui telah mendapat limpahan tersangka kurir narkoba.

“Benar kami telah menerima laporan serta tersangka atas inisial DS dan HD," katanya ketika dihubungi, Jumat (12/9/2014).

Pattopoi menegaskan, setelah dilakukan pemeriksan kembali, ternyata DS sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Kini kedua tersangka yang merupakan suammi istri tersebut masih dalam pemeriksan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kurir sabu tertangkap di Bandara Soekarno Hatta saat sdang cecok mulut dengan istrinya. Dari saku tersangka, terjatuh satu paket sabu.

Setelah digeledah, ternyata masih ada empat paket sabu lainnya di kantong jaket tersangka. Total, tersangka membawa 4,76 gram sabu yang dikemas dalam empat paket.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5868 seconds (0.1#10.140)