Pelanggar Belum Tahu Alur Pengambilan Mobil
A
A
A
JAKARTA - Meski sudah disimulasikan pengambilan mobil yang terjaring parkir liar, masih ada masyarakat yang belum mengetahuinya. Sebab, masih ada masyarakat yang mengambil malam hari.
"Para pelanggar kebanyakan mengambil kendaraan yang diderek pada malam hari. Karena mereka belum mengerti prosedurnya," kata Kepala Terminal Mobil Barang atau Pul Pulogebang Affandi Nofrisal kepada Sindonews, Rabu 10 September 2014.
Bagi masyarakat yang tahu cara pengambilan mobil, kata Affandi, mereka langsung mendatangi pul. Sedangkan yang belum mengetahui caranya, mereka bisa menelepon atau mengeceknya di gateway.
"Seharusnya mereka mengecek lewat sms gateway atau no telpon yang ada nanti dapat no virtual," tambahnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, masyarakat langsung melakukan pembayaran di Bank DKI. "Nanti dapat Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan surat pengambilan kendaraan," tandasnya.
Maka itu, kata dia, pihaknya akan selalu siap selama 24 jam bagi masyarakat yang akan mengambil mobilnya di pul. "Ada petugas kita yang berjaga 24 jam, jadi malam pun bisa diambil," tutupnya.
"Para pelanggar kebanyakan mengambil kendaraan yang diderek pada malam hari. Karena mereka belum mengerti prosedurnya," kata Kepala Terminal Mobil Barang atau Pul Pulogebang Affandi Nofrisal kepada Sindonews, Rabu 10 September 2014.
Bagi masyarakat yang tahu cara pengambilan mobil, kata Affandi, mereka langsung mendatangi pul. Sedangkan yang belum mengetahui caranya, mereka bisa menelepon atau mengeceknya di gateway.
"Seharusnya mereka mengecek lewat sms gateway atau no telpon yang ada nanti dapat no virtual," tambahnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, masyarakat langsung melakukan pembayaran di Bank DKI. "Nanti dapat Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dan surat pengambilan kendaraan," tandasnya.
Maka itu, kata dia, pihaknya akan selalu siap selama 24 jam bagi masyarakat yang akan mengambil mobilnya di pul. "Ada petugas kita yang berjaga 24 jam, jadi malam pun bisa diambil," tutupnya.
(mhd)