Dishub Jakpus Perluas Area Razia Parkir Liar

Rabu, 10 September 2014 - 17:39 WIB
Dishub Jakpus Perluas Area Razia Parkir Liar
Dishub Jakpus Perluas Area Razia Parkir Liar
A A A
JAKARTA - Hari ketiga penerapan derek berbayar, Sudin Perhubungan Jakarta Pusat mengubah lokasi penyisiran.

Bila hari pertama dan kedua kawasan Tanah Abang menjadi target. Kini petugas menyasar Jalan Diponegoro dan sekitar RSPAD Gatot Subroto.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsudin mengatakan, tidak lagi merazia kawasan Tanah Abang, meskipun belum berhasil.

Meski belum berhasil, razia sudah berhasil mengurangi pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan.

"Kita (sudah) bergeser ke wilayah yang banyak terdapat parkir on street-nya," ujar Syamsudin kepada Sindonews, di Jalan Diponegoro, Rabu (10/9/2014) siang.

Hasilnya pun tak sia-sia, lima unit mobil diderek petugas karena parkir di area terlarang.

"Dua unit diderek dari Jalan Diponegoro dan tiga unit diderek di sekitar RSPAD Gatot Subroto," katanya.

Kelima mobil yang diderek dibawa ke Rawa Buaya, Cengkareng. Jika sampai besok tidak diambil maka denda yang harus dibayar terus bertambah.

"Satu hari pelanggar harus membayar Rp500.000," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8921 seconds (0.1#10.140)