Gelapkan 90 Mobil Rental, Chairul Meringkuk di Sel
A
A
A
TANGERANG - Chairul pelaku penggelapan 90 mobil rental di Jabodetabek ini dibekuk petugas Polsek Ciputat.
Kapolsek Ciputat Kompol Burhanudin mengatakan, Chairul diringkus dari rumahnya tadi pagi. Tersangka sudah lama menjadi target operasi karena berulang kali menggelapkan mobil rental.
"Sudah tiga tahun beraksi, total 90 mobil rental digadaikan pelaku," kata Burhanudin di Mapolsek Ciputat, Selasa (9/9/2014) siang.
Menurut Burhanudin, modus pelaku dengan berpura-pura menyewa mobil rental. Setelah batas peminjam usai, pelaku bukan mengembalikan, tetapi menggadaikannya.
Tersangka Chairul mengaku bahwa uang hasil tipu dayanya dipergunakan untuk membayar utang.
"Sudah sembilan puluh kali saya melakukannya. Uangnya untuk bayar utang," pungkasnya.
Pelaku saat ini mendekam di Polsek Ciputat dan dikenakan Pasal 378 junto 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Kapolsek Ciputat Kompol Burhanudin mengatakan, Chairul diringkus dari rumahnya tadi pagi. Tersangka sudah lama menjadi target operasi karena berulang kali menggelapkan mobil rental.
"Sudah tiga tahun beraksi, total 90 mobil rental digadaikan pelaku," kata Burhanudin di Mapolsek Ciputat, Selasa (9/9/2014) siang.
Menurut Burhanudin, modus pelaku dengan berpura-pura menyewa mobil rental. Setelah batas peminjam usai, pelaku bukan mengembalikan, tetapi menggadaikannya.
Tersangka Chairul mengaku bahwa uang hasil tipu dayanya dipergunakan untuk membayar utang.
"Sudah sembilan puluh kali saya melakukannya. Uangnya untuk bayar utang," pungkasnya.
Pelaku saat ini mendekam di Polsek Ciputat dan dikenakan Pasal 378 junto 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(whb)