3 Ibu Rumah Tangga Curi 60 Jin di Cilincing
A
A
A
JAKARTA - Polisi membekuk tiga ibu rumah tangga yang mencuri di toko pakaian di Cilincing, Jakarta Utara. Ketiga tersangka yakni, Yuliastu (50), Saeni (38), dan Janipar (38).
Dilansir dari Humas Polda Metro Jaya, ketiga ibu rumah tangga ini dibekuk seusai mencuri celana jins di toko pakaian Jalan Tipar Cakung RT 02/01, Cilincing, Jakarta Utara, Senin 8 September siang lalu.
"Pengakuan tersangka, mereka telah beraksi sebanyak empat kali dan menggasak 60 celana jin," kata Kapolsek Metro Cilincing Kompol Edi Purnawan, Selasa (9/9/2014) siang.
Menurut Edi, ketiga tersangka sudah berbagi tugas, ada sebagai pembeli, mengajak ngobrol pegawai toko dan satunya eksekutor.
Modus yang digunakan para pelaku, lanjut Edi, dengan berpura-pura sebagai pengunjung toko dan membeli pakaian yang harganya murah kemudian teman lainnya mengambil barang.
“Mereka ini benar-benar membeli baju tapi dengan harga murah agar pelayan toko tidak curiga dan konsentrasinya mengurus baju yang dibeli, ” ujar Kapolsek.
Dilansir dari Humas Polda Metro Jaya, ketiga ibu rumah tangga ini dibekuk seusai mencuri celana jins di toko pakaian Jalan Tipar Cakung RT 02/01, Cilincing, Jakarta Utara, Senin 8 September siang lalu.
"Pengakuan tersangka, mereka telah beraksi sebanyak empat kali dan menggasak 60 celana jin," kata Kapolsek Metro Cilincing Kompol Edi Purnawan, Selasa (9/9/2014) siang.
Menurut Edi, ketiga tersangka sudah berbagi tugas, ada sebagai pembeli, mengajak ngobrol pegawai toko dan satunya eksekutor.
Modus yang digunakan para pelaku, lanjut Edi, dengan berpura-pura sebagai pengunjung toko dan membeli pakaian yang harganya murah kemudian teman lainnya mengambil barang.
“Mereka ini benar-benar membeli baju tapi dengan harga murah agar pelayan toko tidak curiga dan konsentrasinya mengurus baju yang dibeli, ” ujar Kapolsek.
(whb)