DKI Akan Tambah Mobil Derek

Selasa, 09 September 2014 - 12:00 WIB
DKI Akan Tambah Mobil Derek
DKI Akan Tambah Mobil Derek
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menambah 20 mobil derek guna melancarkan penerapan derek Rp500.000 per hari. Pasalnya, dengan jumlah 42 mobil derek yang dimilik Dishub masih terlalu sedikit untuk menertibkan parkir liar di Jakarta.

"Emang enggak cukup, jadi harus banyak mobil derek," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).

Pria yang biasa disapa Ahok ini berharap, denda sebesar Rp500.000 membuat para pemarkir liar kapok dan tertib akan peraturan. Kalau hal itu tidak membuat jera, maka pihaknya akan meminta polisi untuk menilangnya dengan surat biru.

"Nanti kalau diderek ongkos Rp500 ribu masih enggak kapok, kita derek ke kantor polisi, polisi ngasih tilang biru Rp500 ribu lagi. Sehingga Rp1 juta, baru orang-orang kapok," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Dishub DKI Jakarta merasa kekurangan mobil derek dalam menerapkan peraturan derek untuk pemarkir liar di Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6885 seconds (0.1#10.140)