Parkir Meter Alat Penggendali Kendaraan Pribadi

Selasa, 09 September 2014 - 08:32 WIB
Parkir Meter Alat Penggendali Kendaraan Pribadi
Parkir Meter Alat Penggendali Kendaraan Pribadi
A A A
JAKARTA - Penerapan parkir meter akhir bulan ini di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakpus dinilai positif. Asalkan, penerapan parkir tersebut memiliki manfaat dan mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakata), Azas Tigor Nainggolan kepada Sindonews, Selasa (9/9/2014).

"Penerapan parkir meter ini harus dijadikan alat pengendalian penggunaan kendaraan pribadi. Jadi sifatnya bukan untuk memfasilitasi orang keenakan gunakan kendaraan pribadi. Jadi bikin orang mikir berkali-kali kalau mau bawa mobil pribadi," kata dia.

Tarif Rp4.000 hingga Rp5.000 per jam, menurut Tigor terlalu murah. Karena, Jakarta memiliki tempat kuliner dan lokasi yang banyak dikunjungi masyarakan untuk menggunakan kendaraan pribadi.

"Kalau tarifnya Rp4.000-5.000 per jam itu kalau parkirnya di pinggiran Jakarta, kalau di tengah atau di pusat kota ya harusnya sekitar Rp20.000 per jam dong, biar kapok pengguna kendaraan pribadi," katanya.

Nantinya, menurut Tigor, uang dari pendapatan hasil parkir meter harus digunakan untuk kepentingan Dinas Perhubungan (Dishub), yakni masalah transportasi.

"Jadi uangnya digunakan untuk bangun saran angkutan umum massal. Jadi kembali ke kita lagi sebagai pengguna transportasi," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3861 seconds (0.1#10.140)