Taksi dan Avanza Juga Diderek di Jakarta Selatan
A
A
A
JAKARTA - Tak hanya di Jatinegara, Dishub juga menderek dua mobil di Jakarta Selatan yakni, satu taksi Blue Bird dan satu Avanza.
Taksi dengan nopol B 1345 BCD ini diderek petugas di kawasan Kalibata City. Sopir taksi, Wahland menuturkan, sengaja memarkirkan taksinya di bahu jalan karena mau menjemput pengorder taksi.
"Daridapan bayar parkir di dalam, saya pilih nunggu di jalan. Eh gak tahunya diderek petugas," tutur Wahland kepada Sindonews di lokasi, Senin (8/9/2014).
Wahland mengaku belum mengetahui kebijakan menderek parkir dan denda Rp500.000 per hari. Pasalnya, hingga kini tidak ada sosialisai dari Dishub ke pul sehingga seluruh sopir memahami kebijakan tersebut.
Tak hanya mobil taksi, petugas juga menderek mobil Avanza dari Jalan Duren Tiga. Mobil dengan nopol B 884 MW ini pun dibawa ke penampungan di Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Taksi dengan nopol B 1345 BCD ini diderek petugas di kawasan Kalibata City. Sopir taksi, Wahland menuturkan, sengaja memarkirkan taksinya di bahu jalan karena mau menjemput pengorder taksi.
"Daridapan bayar parkir di dalam, saya pilih nunggu di jalan. Eh gak tahunya diderek petugas," tutur Wahland kepada Sindonews di lokasi, Senin (8/9/2014).
Wahland mengaku belum mengetahui kebijakan menderek parkir dan denda Rp500.000 per hari. Pasalnya, hingga kini tidak ada sosialisai dari Dishub ke pul sehingga seluruh sopir memahami kebijakan tersebut.
Tak hanya mobil taksi, petugas juga menderek mobil Avanza dari Jalan Duren Tiga. Mobil dengan nopol B 884 MW ini pun dibawa ke penampungan di Rawa Buaya, Jakarta Barat.
(whb)