Curi Tembaga 4,5 Kg, Buruh Diringkus Polisi
A
A
A
TANGERANG - Seorang buruh pabrik di perusahaan yang memproduksi baja diringkus petugas Polsek Balaraja, Tangerang. Pasalnya, M (50), mencuri tembaga di tempatnya bekerja seberat 4,5 kilogram.
Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan, perbuatann M yang mencuri tembaga di tempat kerjanya itu diketahui oleh pihak satpam setempat.
Warga Desa Talagasari RT 01/01 Balaraja, Tangerang, itu ditangkap sesaat setelah dirinya akan keluar dari pabrik yang terletak di Kampung Peuteuy RT 02/01, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Gerak-gerik M yang sudah dicurigai Satpam berinisial T (40), saat melewati gerbang pabrik membuat dirinya tertangkap. Satpam pun memeriksa tas dan pakaian pelaku.
Tetapi, petugas Satpam tidak mendapati barang bukti. Karena penasaran, Satpam lalu memeriksa jok motor M yang diketahui merek Yamaha Vega bernopol B 6568 NXH.
Saat jok motor yang digunakan pelaku dibuka, M tak bisa mengelak, karena T berhasil mendapati bongkahan besi tembaga seberat 4,5 Kg.
"Kami sudah memeriksa dua saksi dengan kerugian sekitar Rp2 juta itu," ungkap Awaludin di Tangerang, Minggu (8/9/2014).
Menurut Awal, pelaku diduga sudah lebih dari satu kali beraksi.
Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengatakan, perbuatann M yang mencuri tembaga di tempat kerjanya itu diketahui oleh pihak satpam setempat.
Warga Desa Talagasari RT 01/01 Balaraja, Tangerang, itu ditangkap sesaat setelah dirinya akan keluar dari pabrik yang terletak di Kampung Peuteuy RT 02/01, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Gerak-gerik M yang sudah dicurigai Satpam berinisial T (40), saat melewati gerbang pabrik membuat dirinya tertangkap. Satpam pun memeriksa tas dan pakaian pelaku.
Tetapi, petugas Satpam tidak mendapati barang bukti. Karena penasaran, Satpam lalu memeriksa jok motor M yang diketahui merek Yamaha Vega bernopol B 6568 NXH.
Saat jok motor yang digunakan pelaku dibuka, M tak bisa mengelak, karena T berhasil mendapati bongkahan besi tembaga seberat 4,5 Kg.
"Kami sudah memeriksa dua saksi dengan kerugian sekitar Rp2 juta itu," ungkap Awaludin di Tangerang, Minggu (8/9/2014).
Menurut Awal, pelaku diduga sudah lebih dari satu kali beraksi.
(mhd)