19 PNS DKI Positif Konsumsi Ganja dan Obat Terlarang

Jum'at, 05 September 2014 - 16:02 WIB
19 PNS DKI Positif Konsumsi Ganja dan Obat Terlarang
19 PNS DKI Positif Konsumsi Ganja dan Obat Terlarang
A A A
JAKARTA - Sebanyak 19 orang PNS Pemprov DKI Jakarta dinyatakan positif mengonsumi narkoba.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, sejak 1 September lalu, BNN melakukan tes urine terhadap pegawai di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.

"Dari 500 orang yang menjalani tes, sebanyak 19 orang positif mengonsumi ganja dan obat-obat terlarang," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Ahok menuturkan, adanya temuan ini pun membuat dia telah menyiapkan sanksi kepada para PNS tersebut.

Ahok meminta kepada Kepala BKD DKI I Made Karmayoga untuk memberikan sanksi. Bagi PNS yang duduk di eselon maka dicopot eselonnya dan dijadikan staf.

"Jadi ada beberapa orang dari eselon IV dan III yang tes urinenya positif mengandung narkoba," tutur mantan Bupati Belitung Timur ini.

Dia menegaskan, tidak ada toleransi PNS bermain dengan barang haram dan menghancurkan badan di DKI Jakarta.

"Ada honorer yang (mengisap) ganja dipecat, ada staf yang (mengisap) ganja itu turun golongan. Sekali lagi kalau dia ulang kita pecat. Jadi enggak ada toleransi main narkoba di DKI," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9942 seconds (0.1#10.140)