Dua Oknum Imigrasi Konsumsi Sabu Sejak 1 Tahun
A
A
A
TANGERANG - Dua oknum pegawai Imigrasi Bandara Soetta yang ditangkap saat nyabu, ternyata sudah mengonsumsi sabu selama satu tahun.
RR (30) dan AA (28) tertangkap tangan saat mengonsumsi sabu di mobil Toyota Vioz nopol B 31 PTK pada Selasa, 2 September 2014 lalu.
"Mereka sudah satu tahun menggunakan sabu. Kita masih kembangkan mereka dapat barang itu dari mana," kata Kapolsek Neglasari Kompol Alit Syahrul Anas didampingi Wakapolsek AKP Miyrasih, Kamis (4/9/2014).
Alit menambahkan, tak hanya mengonsumi sabu, belakangan diketahui pelat nopol B 31 PTK yang dipakai ternyata palsu. Namun belum diketahui tujuan mereka menggunakan pelat nomor palsu.
Alit mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pegawai Imigrasi Bandara Soetta, yang bertugas di konter imigrasi terminal.
Mereka tinggal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
RR (30) dan AA (28) tertangkap tangan saat mengonsumsi sabu di mobil Toyota Vioz nopol B 31 PTK pada Selasa, 2 September 2014 lalu.
"Mereka sudah satu tahun menggunakan sabu. Kita masih kembangkan mereka dapat barang itu dari mana," kata Kapolsek Neglasari Kompol Alit Syahrul Anas didampingi Wakapolsek AKP Miyrasih, Kamis (4/9/2014).
Alit menambahkan, tak hanya mengonsumi sabu, belakangan diketahui pelat nopol B 31 PTK yang dipakai ternyata palsu. Namun belum diketahui tujuan mereka menggunakan pelat nomor palsu.
Alit mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pegawai Imigrasi Bandara Soetta, yang bertugas di konter imigrasi terminal.
Mereka tinggal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
(ysw)