Kuasa Hukum Terdakwa JIS Minta Dibentuk TPF
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kejahatan seksual di JIS meminta dibentuk tim pencari fakta (TPF) terkait kasus tersebut.
Patra M Zen, kuasa hukum dari terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin menuturkan, pembentukan TPF ini dilatari pengakuan empat terdakwa.
Mereka mengaku diintimidasi oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan. Intimidasi yang diterima mereka berupa penyiksaan dan ancaman.
"Pengakuan ini harus ditindaklanjuti serius dengan pembentukan TPF. Proses penyidikan melanggar HAM. Karena para terdakwa mengaku pada saat penyidikan, mereka disiksa, dipukuli bahkan ditodong pistol, " katanya saat dihubungi Sindonews, Kamis (4/9/2014).
Pembentukan TPF dalam kasus kejahatan seksual ini juga dapat melakukan autopsi pada jenazah almarhum Azwar untuk membuktikan ada atau tidaknya ketidakwajaran penyebab kematian.
Selain itu, Patra juga meminta majelis hakim dapat meninjau langsung tempat kejadian perkara, meninjau langsung untuk melihat apakah peristiwa sesuai dakwaan.
"TKP yang katanya di toilet Anggrek itu dibatasi dengan ruang kelas, kaca semua, ruang bermain.Kami mohon untuk menggali kebenaran, keadilan," pintanya.
Patra M Zen, kuasa hukum dari terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin menuturkan, pembentukan TPF ini dilatari pengakuan empat terdakwa.
Mereka mengaku diintimidasi oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan. Intimidasi yang diterima mereka berupa penyiksaan dan ancaman.
"Pengakuan ini harus ditindaklanjuti serius dengan pembentukan TPF. Proses penyidikan melanggar HAM. Karena para terdakwa mengaku pada saat penyidikan, mereka disiksa, dipukuli bahkan ditodong pistol, " katanya saat dihubungi Sindonews, Kamis (4/9/2014).
Pembentukan TPF dalam kasus kejahatan seksual ini juga dapat melakukan autopsi pada jenazah almarhum Azwar untuk membuktikan ada atau tidaknya ketidakwajaran penyebab kematian.
Selain itu, Patra juga meminta majelis hakim dapat meninjau langsung tempat kejadian perkara, meninjau langsung untuk melihat apakah peristiwa sesuai dakwaan.
"TKP yang katanya di toilet Anggrek itu dibatasi dengan ruang kelas, kaca semua, ruang bermain.Kami mohon untuk menggali kebenaran, keadilan," pintanya.
(whb)