Belum Diberi Kompensasi, Warga Kampung Pulo Ogah Direlokasi

Rabu, 03 September 2014 - 15:31 WIB
Belum Diberi Kompensasi, Warga Kampung Pulo Ogah Direlokasi
Belum Diberi Kompensasi, Warga Kampung Pulo Ogah Direlokasi
A A A
JAKARTA - Warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, menolak relokasi ke rumah susun (rusun) sebelum diberikan kompensasi. Meski demikian, warga setuju dengan normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir di wilayah ini.

"Kami menolak dengan keras adanya penggusuran ini sebelum ada kejelasan mengenai ganti rugi," kata Irfan sebagai perwakilan warga RT04 dan RT03/RW03 ini kepada Sindonews, Rabu (3/9/2014).

Irfan berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), maupun pihak lain agar duduk bersama membicarakan masalah relokasi warga ini.

"Warga pada dasarnya menerima jika direlokasi, asal sesuai prosedur dan tidak main asal gusur saja," ketusnya.

Dia menambahkan, warga akan menerima ganti rugi, jika tanah dan bangunan mereka diganti sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7385 seconds (0.1#10.140)