Tanah PSDA dan Taman Dijadikan Lahan Parkir
A
A
A
BOGOR - Lahan Dinas PSDA Jawa Barat, yang sebelumnya merupakan taman dan pos jaga Satpol PP disulap jadi lahan parkir oleh pengelola Pasar Cibinong.
Lahan parkir permanen tersebut dapat dilihat melalui pintu masuk Pasar Cibinong dari Jalan Raya Jakarta-Bogor. Ketika kendaraan masuk ke Pasar Cibinong dari sisi kanan terdapat areal parkir untuk motor sedangkan disisi kiri untuk parkir mobil.
Ironisnya parkir tersebut dikelola secara resmi padahal pengoperasianya jelas melanggar aturan. Pengelolanya jelas hanya mengeruk keuntungan semata.
Selain menjadikan lahan parkir, pembangunan Pasar Cibinong juga diduga sarat manipulasi dan kecurangan. Salah satunya harga kios yang ditawarkan sangat mahal padahal ukuran kiosnya hanya 1.8 meter x 2 meter.
Kios yang sangat kecil tersebut dijual secara tunai (cash) seharga Rp200-250 juta. Akibatnya banyak pemegang kartu kuning banyak yang tidak sanggup untuk membelinya. Seperti pemilik kartu kuning atas nama Nipan bin Kace dan A Sukarman yang menjualnya dengan harga murah. Sehingga kios-kios yang letaknya strategis banyak dimiliki oleh cukong-cukong berduit dari Jakarta bukan pemegang kartu kuning.
Sementara untuk los pasar berukuran 4 x 1,5 meter ditawarkan secara cash seharga Rp50 juta. Padahal sewaktu pasar akan dibangun ukuran kios atau los yang ditawarkan tidak sekecil ini.
Selain itu pembangunan pasar di jantung ibukota kabupaten ini juga sangat lama dan molor waktu penyelesaiannya. Pasar yang dibangun dengan biaya sekitar Rp65 miliar oleh PT Rimba Artha Pertiwi ini dimulai pembangunannya pada April 2012 seharusnya selesai pada April 2013. Namun kenyataanya baru dioperasionalkan pada Agustus 2014.
Yang menarik pada Sabtu sore 29 Agustus 2014 lalu di los C lantai 2 pasar yang sudah mulai ditempati oleh pedagang untuk berjualan ini terjadi kebocoran.
"Ya ini belum dipakai berjualan sudah bocor walaupun kecil. Tapi kalau untuk berjualan baju bisa basah nih," ungkap Hen pedagang yang menyewa salah satu los C di lantai 2 pasar ini.
Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Cahya Vidiadi ketika dihubungi lewat ponselnya tidak menjawab. Begitu juga ketika di SMS tidak merespon. Direktur Operasional PT Rimba Artha Pertiwi MH Ages, pengembang pasar ini ketika dihubungi lewat ponselnya tidak menjawab.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Lutfie Syam ketika dikonfirmasi menyatakan kalau pengelolaan pasar tersebut belum diserahkan ke Pemkab oleh pengembang.
"Coba tanyakan ke bagian DPKBD Kabupaten Bogor yang menangani aset pemda, " kata Lutfie ketika dihubungi Sindonews.
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Rustandi tidak bisa dihubungi.
Atas dugaan penyelewengan itu anggota Laskar Anti Korupsi Ronny meminta aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut adanya dugaan penyelewengan dalam pembangunan pasar tersebut. Apalagi diduga pembangunannya dilakukan saat jaman Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
"Saya rasa KPK bisa menyelidikinya karena diduga Bupati Rachmat Yasin beserta koleganya ikut bermain di dalamnya, " kata dia.
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK siap menyelidiki kasus dugaan korupsi jika memang datanya valid dan memungkinkan untuk diselidiki.
"Ya silahkan saja laporkan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) di KPK. Jika datanya lengkap dan memungkinkan tentu KPK bisa menyelidikinya, " kata Johan kepada Sindonews.
Lahan parkir permanen tersebut dapat dilihat melalui pintu masuk Pasar Cibinong dari Jalan Raya Jakarta-Bogor. Ketika kendaraan masuk ke Pasar Cibinong dari sisi kanan terdapat areal parkir untuk motor sedangkan disisi kiri untuk parkir mobil.
Ironisnya parkir tersebut dikelola secara resmi padahal pengoperasianya jelas melanggar aturan. Pengelolanya jelas hanya mengeruk keuntungan semata.
Selain menjadikan lahan parkir, pembangunan Pasar Cibinong juga diduga sarat manipulasi dan kecurangan. Salah satunya harga kios yang ditawarkan sangat mahal padahal ukuran kiosnya hanya 1.8 meter x 2 meter.
Kios yang sangat kecil tersebut dijual secara tunai (cash) seharga Rp200-250 juta. Akibatnya banyak pemegang kartu kuning banyak yang tidak sanggup untuk membelinya. Seperti pemilik kartu kuning atas nama Nipan bin Kace dan A Sukarman yang menjualnya dengan harga murah. Sehingga kios-kios yang letaknya strategis banyak dimiliki oleh cukong-cukong berduit dari Jakarta bukan pemegang kartu kuning.
Sementara untuk los pasar berukuran 4 x 1,5 meter ditawarkan secara cash seharga Rp50 juta. Padahal sewaktu pasar akan dibangun ukuran kios atau los yang ditawarkan tidak sekecil ini.
Selain itu pembangunan pasar di jantung ibukota kabupaten ini juga sangat lama dan molor waktu penyelesaiannya. Pasar yang dibangun dengan biaya sekitar Rp65 miliar oleh PT Rimba Artha Pertiwi ini dimulai pembangunannya pada April 2012 seharusnya selesai pada April 2013. Namun kenyataanya baru dioperasionalkan pada Agustus 2014.
Yang menarik pada Sabtu sore 29 Agustus 2014 lalu di los C lantai 2 pasar yang sudah mulai ditempati oleh pedagang untuk berjualan ini terjadi kebocoran.
"Ya ini belum dipakai berjualan sudah bocor walaupun kecil. Tapi kalau untuk berjualan baju bisa basah nih," ungkap Hen pedagang yang menyewa salah satu los C di lantai 2 pasar ini.
Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Cahya Vidiadi ketika dihubungi lewat ponselnya tidak menjawab. Begitu juga ketika di SMS tidak merespon. Direktur Operasional PT Rimba Artha Pertiwi MH Ages, pengembang pasar ini ketika dihubungi lewat ponselnya tidak menjawab.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor TB Lutfie Syam ketika dikonfirmasi menyatakan kalau pengelolaan pasar tersebut belum diserahkan ke Pemkab oleh pengembang.
"Coba tanyakan ke bagian DPKBD Kabupaten Bogor yang menangani aset pemda, " kata Lutfie ketika dihubungi Sindonews.
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Rustandi tidak bisa dihubungi.
Atas dugaan penyelewengan itu anggota Laskar Anti Korupsi Ronny meminta aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut adanya dugaan penyelewengan dalam pembangunan pasar tersebut. Apalagi diduga pembangunannya dilakukan saat jaman Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
"Saya rasa KPK bisa menyelidikinya karena diduga Bupati Rachmat Yasin beserta koleganya ikut bermain di dalamnya, " kata dia.
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK siap menyelidiki kasus dugaan korupsi jika memang datanya valid dan memungkinkan untuk diselidiki.
"Ya silahkan saja laporkan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) di KPK. Jika datanya lengkap dan memungkinkan tentu KPK bisa menyelidikinya, " kata Johan kepada Sindonews.
(sms)