Kapal Meledak, Kepala Dishub DKI Siap Diperiksa Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dishub DKI Jakarta siap diperiksa polisi terkait meledaknya kapal Dishub di perairan Kepulauan Seribu.
"Saya siap diperiksa, ika memang itu adalah tahapan untuk membantu polisi dalam penyelidikan. Kalau itu bagian dari pemeriksaan ya harus dijalani," tegas Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar saat dihubungi Sindonews, Sabtu (30/8/2014).
Akbar menuturkan, pihaknya hingga kini belum menyelidiki penyebab meledaknya kapal Paus di perairan Kepulauan Seribu.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian, sehingga penyidikan internal belum dapat kita lakukan," tuturnya.
Dishub pun masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi. Dan Akbar berharap agar garis polisi di bangkai kapal Dishub itu dapat dilepas.
Bila garis polisi sudah dilepas, Dishub akan memperbaiki kapal motor tersebut agar dapat dipergunakan kembali sebagai moda transportasi masyarakat.
"Kita sudah lihat kerusakannya minor, jadi perkiraan membutuhkan biaya antara Rp100-150 juta untuk perbaikan," ujarnya. Akan tetapi perbaikan baru dapat dilakukan nanti jika garis polisi sudah dilepas.
"Saya siap diperiksa, ika memang itu adalah tahapan untuk membantu polisi dalam penyelidikan. Kalau itu bagian dari pemeriksaan ya harus dijalani," tegas Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar saat dihubungi Sindonews, Sabtu (30/8/2014).
Akbar menuturkan, pihaknya hingga kini belum menyelidiki penyebab meledaknya kapal Paus di perairan Kepulauan Seribu.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian, sehingga penyidikan internal belum dapat kita lakukan," tuturnya.
Dishub pun masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi. Dan Akbar berharap agar garis polisi di bangkai kapal Dishub itu dapat dilepas.
Bila garis polisi sudah dilepas, Dishub akan memperbaiki kapal motor tersebut agar dapat dipergunakan kembali sebagai moda transportasi masyarakat.
"Kita sudah lihat kerusakannya minor, jadi perkiraan membutuhkan biaya antara Rp100-150 juta untuk perbaikan," ujarnya. Akan tetapi perbaikan baru dapat dilakukan nanti jika garis polisi sudah dilepas.
(whb)