Tipu Perwira Polisi, Ony Gunakan Call Center 108
A
A
A
JAKARTA - Sebelum menipu perwira polisi di Polda DIY dan mengaku sebagai Wakapolri, Ony Suryanto, menghubungi call center 108. Bahkan, pelaku melancarkan aksinya dari balik jeruji besi di Lapas Salemba, Jakarta.
"Tersangka menghubungi call center 108, mengaku sebagai Wakapolri (Komjen Badrodin Haiti) dan meminta nomor telepon SPK Polda DIY," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.
Setelah mendapatkan nomor telepon SPK Polda DIY, Ony kemudian meminta nomor telepon ajudan korban ke petugas SPK. Kepada petugas SPK Polda DIY, Ony mengaku sebagai Sepri Wakapolri yang diperintahkan badrodin untuk berkomunikasi dengan ajudan korban.
"Setelah mendapatkan nomor SPK Polda DIY, saya mengaku sepri TB dua (Wakapolri), saya bilang mau berbicara langsung dengan ajudan korban," kata Ony kepada penyidik beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, setelah tersambung dengan ajudan korban, Ony menerima panggilan dari nomor telepon genggam ajudan korban. Kemudian Ony meyakinkan ajudan korban dengan menggunakan bahasa-bahasa kepolisian, meminta ajudan korban untuk mengirimkan nomor telepon genggam korban.
"Nah terus enggak sampai dua menit, ajudan korban mengasihkan nomor telepon korban. Setelah itu, saya mengaku sebagai sepri Wakapolri berpura-pura menyampaikan amanat Wakapolri agar korban menghubunginya," jelasnya.
Selang beberapa menit kemudian, telepon Ony berdering. Kali ini telepon genggan dengan nomor Ony yang diklaim sebagai nomor Wakapolri mendapat panggilan dari korban. Dengan menggunakan kode-kode kepolisian, Ony berusaha meyakinkan korban bahwa dia adalah Wakapolri.
"Setelah korban menghubungi saya, kalau saya meminta korban untuk membantu keponakan saya yang akan berangkat ke Jogja, lalu saya kasih nomor keponakan saya. Yang mengaku keponakan saya juga ya saya sendiri," tegasnya.
Setelah tersambung dengan 'keponakan Wakapolri', korban kemudian meminta rekeningnya. Ony pun selanjutnya mengirimkan nomor rekeningnya. "Itu yang dikasih nomor rekening paman istri saya," pungkasnya.
"Tersangka menghubungi call center 108, mengaku sebagai Wakapolri (Komjen Badrodin Haiti) dan meminta nomor telepon SPK Polda DIY," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.
Setelah mendapatkan nomor telepon SPK Polda DIY, Ony kemudian meminta nomor telepon ajudan korban ke petugas SPK. Kepada petugas SPK Polda DIY, Ony mengaku sebagai Sepri Wakapolri yang diperintahkan badrodin untuk berkomunikasi dengan ajudan korban.
"Setelah mendapatkan nomor SPK Polda DIY, saya mengaku sepri TB dua (Wakapolri), saya bilang mau berbicara langsung dengan ajudan korban," kata Ony kepada penyidik beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, setelah tersambung dengan ajudan korban, Ony menerima panggilan dari nomor telepon genggam ajudan korban. Kemudian Ony meyakinkan ajudan korban dengan menggunakan bahasa-bahasa kepolisian, meminta ajudan korban untuk mengirimkan nomor telepon genggam korban.
"Nah terus enggak sampai dua menit, ajudan korban mengasihkan nomor telepon korban. Setelah itu, saya mengaku sebagai sepri Wakapolri berpura-pura menyampaikan amanat Wakapolri agar korban menghubunginya," jelasnya.
Selang beberapa menit kemudian, telepon Ony berdering. Kali ini telepon genggan dengan nomor Ony yang diklaim sebagai nomor Wakapolri mendapat panggilan dari korban. Dengan menggunakan kode-kode kepolisian, Ony berusaha meyakinkan korban bahwa dia adalah Wakapolri.
"Setelah korban menghubungi saya, kalau saya meminta korban untuk membantu keponakan saya yang akan berangkat ke Jogja, lalu saya kasih nomor keponakan saya. Yang mengaku keponakan saya juga ya saya sendiri," tegasnya.
Setelah tersambung dengan 'keponakan Wakapolri', korban kemudian meminta rekeningnya. Ony pun selanjutnya mengirimkan nomor rekeningnya. "Itu yang dikasih nomor rekening paman istri saya," pungkasnya.
(mhd)