Penipu Perwira Polisi Ditangkap di LP Salemba
A
A
A
JAKARTA - Aksi penipuan yang dilakukan Ony Suryanto (31) terbilang cerdik, pelaku berhasil menipu perwira polisi berpangkat Kombes dari penjara.
Sebelumnya, korban yang bertugas di Polda DIY melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Juli 2014 lalu.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, tersangka baru berhasil diamankan pada tanggal 4 Agustus lalu.
"Awalnya kami menelusuri rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang hasil curian," katanya kepada wartawan, Jumat (29/8/2014).
Setelah didapat informasi ternyata rekening tersebut ada pada istri tersangka, berinisial SEW di Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi kemudian menginterogasi Sri atas kasus tersebut. Sri kemudian mengakui bahwa uang tersebut dikirim oleh suaminya yang berada di LP Salemba, Jakarta Pusat.
"Jadi pelaku ini kami amankan dari LP Salemba. Dia melakukan kejahatannya di balik jeruji besi LP Salemba," pungkasnya.
Sebelumnya, korban yang bertugas di Polda DIY melaporkan kasus yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 17 Juli 2014 lalu.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, tersangka baru berhasil diamankan pada tanggal 4 Agustus lalu.
"Awalnya kami menelusuri rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang hasil curian," katanya kepada wartawan, Jumat (29/8/2014).
Setelah didapat informasi ternyata rekening tersebut ada pada istri tersangka, berinisial SEW di Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi kemudian menginterogasi Sri atas kasus tersebut. Sri kemudian mengakui bahwa uang tersebut dikirim oleh suaminya yang berada di LP Salemba, Jakarta Pusat.
"Jadi pelaku ini kami amankan dari LP Salemba. Dia melakukan kejahatannya di balik jeruji besi LP Salemba," pungkasnya.
(ysw)